nasional

PBNU Tegaskan Tak Ada Kaitan dengan Kasus Mardani Maming

Jumat, 29 Juli 2022 | 00:34 WIB
Ketua PBNU Gus Fahrur menegaskan PBNU Tak ada kaitan dengan kasus yang menimpa Mardani Maming

Hukamanews.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan kasus hukum yang menimpa Mardani Maming tidak ada kaitannya dengan PBNU. Kasus tersebut murni atas nama pribadi.

Demikian ditegaskan oleh Ketua PBNU Ahmad Fahrur. Pria yang akrab disapa Gus Fahrur ini pun meminta masyarakat tidak memberikan penilaian negatif terhadap PBNU.

"Kami berharap tidak ada framing negatif terhadap PBNU karena kasus itu terjadi jauh sebelum beliau masuk kepengurusan PBNU," tegasnya.

Baca Juga: Mardani Maming Ditahan KPK

Gus Fahrur, melanjutkan, kasus hukum yang ditangani KPK tersebut terjadi sebelum Mardani Maming masuk kepengurusan PBNU sebagai bendahara umum atau bendum.

"Ini murni kasus pribadi beliau (Maming) yang terjadi saat menjabat bupati dan sama sekali tidak ada kaitan dengan PBNU," kata Gus Fahrur.

Kendati demikian, Gus Fahrur mengaku PBNU menghormati atas berjalannya kasus yang menimpa Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) tersebut.

Baca Juga: Menikmati Hangatnya Matahari Pagi di Puncak Sikunir

"Kita menghormati proses hukum ini berjalan dan kasus ini di luar pengetahuan kita sebelumnya," imbuh Gus Fahrur.

Sebelumnya, Mardani Maming ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu saat menjabat bupati.

Mardani disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca Juga: Ustaz Abu Kahfi, Ajarkan Al Quran dengan Bahasa Isyarat untuk Difabel Rungu

Mardani sempat melawan penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK lewat praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, gugatan tersebut tak diterima oleh hakim tunggal PN Jaksel.

Tags

Terkini