nasional

Segini Harta Lili Pintauli Siregar Setelah Mundur dari KPK

Selasa, 12 Juli 2022 | 16:18 WIB
Lili Pintauli Siregar

Hukamanews.com - Lili Pintauli Siregar mengundurkan diri dari jabatannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tengah penanganan kasus dugaan pelanggaran etik yang tengah diusut oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Hal menarik yang dapat diselisik, yakni harta kekayaan Lili Pintauli yang bertambah dari awal menjabat hingga mundur sebagai pimpinan KPK. Hal itu terungkap dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Berdasarkan laporan tertanggal 22 Februari 2022, Lili Pintauli mempunyai harta senilai Rp2.227.000.000. Ada penambahan sebesar Rp489.060.000 dari laporan sebelumnya yakni pada 18 Februari 2021. Saat itu harta kekayaan Lili senilai Rp1.737.940.000.

Baca Juga: Rekam Jejak Lili Pintauli Siregar Sebelum Mundur dari KPK

Dilansir dari situs elhkpn.kpk.go.id, Lili melaporkan kepemilikan tiga bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Tangerang Selatan dan Deli Serdang dengan estimasi nilai Rp2.000.000.000.

Mantan Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dua periode itu turut mencantumkan kepemilikan lima unit kendaraan dengan harga keseluruhan mencapai Rp727.000.000.

Rinciannya, Mobil Honda Brio tahun 2019 seharga Rp110.000.000; Motor Yamaha NMAX tahun 2015 Rp12.000.000; Motor Yamaha MT25 tahun 2020 Rp30.000.000; Mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar tahun 2020 Rp460.000.000; dan Motor BMW G 310 GS tahun 2019 Rp115.000.000.

Baca Juga: Lili Pintauli Mundur dari KPK, Sidang Etik Gugur

Semua kendaraan tersebut merupakan hasil sendiri.

Lili juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp40.000.000; kas dan setara kas Rp200.000.000; harta lainnya Rp110.000.000; dan utang Rp850.000.000.

"Total harta kekayaan Rp2.227.000.000," demikian dikutip dari situs elhkpn KPK.

Sebagai informasi, sidang dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli dinyatakan gugur oleh Dewas. Hal ini karena Lili telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai wakil ketua KPK ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Jelang Pilpres 2024, Jokowi Ingatkan Menteri untuk Fokus Bekerja

Kasus etik Lili kali ini berkaitan dengan menerima sejumlah fasilitas untuk menonton ajang MotoGP Mandalika beberapa waktu lalu.

Halaman:

Tags

Terkini