nasional

Enam Fakta terkait Penangkapan Mahasiswa Terduga Teroris di Kota Malang oleh Densus 88

Rabu, 25 Mei 2022 | 16:19 WIB
Lokasi penangkapan mahasiswa terduga teroris di Kota Malang

"Yang bersangkutan berkomunikasi secara intens dengan tersangka dari kelompok JAD atas nama MR yang sudah ditangkap. Dalam rangka amaliyah fasilitas umum dan kantor-kantor polisi," ujar Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa, 24 Mei.

  1. Ditemukan Pisau Komando dan Busur Panah di lokasi penangkapan

Penangkapan terhadap IA dilakukan pada Senin, 23 Mei, sekitar pukul 12.00 WIB. Ketua Rukun Warga (RW) 06 Kelurahan Dinoyo, Kota Malang, Maki Kriswanto, mengaku diminta melihat penggeledahan di rumah indekos terduga simpatisan ISIS yang beralamat di kawasan Jalan Dinoyo Permai Timur Kavling 2 nomor 7 RT03/06 Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru oleh Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri.

Berdasarkan pengamatannya saat itu, ada sejumlah barang bukti yang diamankan Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri, antara lain, tiga bendera, buku, laptop, flashdisk, pisau komando, dan busur panah.

Usai menyaksikan penggeledahan yang dilakukan kurang lebih 1 jam, ia diminta oleh petugas untuk mendatangi Polresta Malang Kota guna menandatangani berita acara terkait sejumlah barang bukti yang diamankan.

Baca Juga: Catat, Perubahan Rute KRL Mulai Tanggal 28 Mei

Itulah enam fakta terkait penangkapan mahasiswa tersangka teroris di Kota Malang.

Saat ini, penyidik dari Densus 88 masih memproses dan mendalami lebih lanjut terkait keterlibatan terduga teroris tersebut dan mengembangkan terhadap tersangka lainnya.

 

Halaman:

Tags

Terkini