Hukamanews.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap satu orang mahasiswa terduga teroris atas nama inisial IA (22). Penangkapan ini dilakukan pada Senin 23 Mei 2022 sekira pukul 12.00 WIB, di Kota Malang, Jawa Timur.
"Satu orang tersangka atas nama inisial IA, umur 22 tahun seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Malang," ujar Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa 24 Mei 2022.
Dirangkum redaksi Hukamanews.com dari berbagai sumber, ada enam fakta terkait penangkapan mahasiswa terduga teroris di Kota Malang ini.
- Menyebarkan konten Propadanda ISIS
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa, 24 Mei, mengatakan, dari hasil pemeriksaan, tersangka memiliki beberapa peran. Salah satunya menyebarkan konten yang mengandung unsur terorisme ke media sosial. Dari penelusuran, konten itu seputar aksi yang dilakukan kelompok ISIS.
Baca Juga: Cacar Monyet Mewabah di Dunia, Seberapa Bahaya?
"Yang bersangkutan mengelola media sosial dalam rangka penyebaran materi-materi ISIS terkait tindak pidana terorisme," kata Ramadhan.
- Berperan mengelola media sosial
Dari hasil pendalaman sementara, IA yang juga berperan mengelola media sosial ini diketahui ternyata kerap menyebar konten propaganda tentang ISIS. Penyidik Densus 88 antiteror pun sudah memiliki bukti perihal tersebut.
- Terhubung dengan Kelompok JAD
IA yang ditangkap atas kasus terorisme disebut terhubung dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Sebab, ditemukan petunjuk komunikasi antara IA dengan salah satu tersangka dari kelompok tersebut.
Baca Juga: Aturan Baru Permendagri: Nama Minimal Dua Kata, Maksimal 60 Huruf
"Yang bersangkutan juga ditemukan terhubung dengan JAD berdasarkan hasil penyidikan sebelumnya," ujar Kabag Operasi Densus 88 Antiteror Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Rabu, 25 Mei.
- Berperan Mengumpulkan Dana
Selain itu, mahasiswa ini juga memiliki peran lainnya. Di antaranya mengumpulkan dana untuk membantu kegiatan ISIS di Indonesia. Hanya saja, Brigjen Ahmad Ramadhan tak merinci cara IA dalam mengumpulkan dana. Hal itu masih didalami oleh tim Densus 88.
"Kita masih melakukan pengembangan," ungkapnya.
- Rencanakan Aksi Amaliyah ke Kantor Polisi
Polri menyebut IA berencana melakukan aksi amaliyah. Rencana itu dikomunikasikan dengan tersangka teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) berinisial MR.
Baca Juga: Sistem MLFF Diterapkan, Bayar Tol Tak Perlu Tapping E-Toll