nasional

Puncak Arus Balik Angkutan Penyeberangan Diprediksi H+5 Lebaran

Jumat, 6 Mei 2022 | 09:12 WIB
Ilustrasi kapal feri penyebrangan Merak Bakauheni

 

HukamaNews - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memprediksikan puncak arus balik akan terjadi pada H+5 Lebaran  atau Minggu 8 Mei 2022. 

Pada hari puncak arus balik, penumpang pejalan kaki diperkirakan  mencapai 17.321 orang dan  penumpang dalam kendaraan 211.010 orang. Total penumpang 228.331 orang atau lebih tinggi 27 persen banding tahun 2019 sebanyak 180.444 orang. 

Dirut ASDP, Ira Puspadewi, mengatakan meskipun puncak arus balik diperkirakan masih dua hari lagi, namun jumlah kendaraan yang menyeberang dari Sumatera ke Jawa sudah mulai meningkat. Adapun total seluruh kendaraan yang telah menyeberang dari Sumatera menuju Jawa pada HH sebanyak sebanyak 8.914 unit, demikian Ira dalam keterangan pers yang ditulis Jumat 6 Mei 2022. 

Untuk H+1 kondisi arus kendaraan dan penumpang yang masuk ke Pelabuhan Bakauheni masih relatif ramai lancar. Perkiraan ASDP, sekitar tanggal 6-7 Mei baru akan dimulai terjadi peningkatan. 

Berdasarkan data Posko pada 22 April (H-10) hingga Rabu 4 Mei 2022 pagi, tercatat sudah 435.586 orang dan 86.976 unit kendaraan yang meninggalkan pulau Sumatera menuju Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni. 

Dari total kendaraan dapat dirinci jumlah roda dua sebanyak 7.529 unit, roda empat sebanyak 54.165 unit, bus sebanyak 5.028 unit dan truk sebanyak 20.254 unit yang telah menyeberang dari Bakauheni ke Merak sejak H-10 hingga HH. 

Sementara itu, ASDP secara periodik meneruskan pesan agar tidak terjadi kepadatan penyeberangan di puncak arus balik yang diprediksi terjadi pada 6-8 Mei 2022, maka masyarakat diminta untuk kembali lebih awal sebelum tanggal 6 Mei atau setelah tanggal 8 Mei. 

Ira juga mengingatkan bahwa sekarang tidak ada lagi penjualan tiket di Pelabuhan. “Pastikan  beli tiket ferry hanya di website & Aplikasi FERIZY atau di mitra resmi ASDP, yaitu: Indomaret, Alfamaret, Agen BRILink dan Agen Finpay,” jelasnya. 

Untuk memastikan ketersediaan tiket dan memperlancar pelayanan di pelabuhan, pastikan sudah membeli tiket minimal 1 hari atau maksimal 60 hari sebelum keberangkatan. 

Selanjutnya, atur waktu kedatangan tiga jam sebelum waktu masuk pelabuhan yang sudah dipilih. Masyarakat diimbau mematuhi petunjuk dari petugas di lapangan. Selain itu, pastikan protokol kesehatan juga tetap dilaksanakan dengan baik.

Tags

Terkini