Para pengamat politik lokal di Bandung dan Jawa Barat menilai kasus ini mencerminkan risiko dinasti politik di tingkat daerah.
Ketika relasi keluarga bercampur dengan kewenangan publik, kontrol dan akuntabilitas menjadi lemah.
Fenomena ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga peringatan bagi tata kelola pemerintahan daerah.
Atas perbuatannya, Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang dijerat pasal berlapis dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Sementara pihak swasta pemberi suap, Sarjan, juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Kasus korupsi Bupati Bekasi menandai runtuhnya reputasi HM Kunang sebagai Jawara Bekasi yang selama ini dihormati.
Jejaring sosial yang dahulu menjadi modal kekuasaan kini berubah menjadi bukti relasi kuasa yang disalahgunakan.
Bagi publik Jawa Barat, termasuk pembaca di Bandung, kasus ini menjadi pengingat bahwa kekuasaan tanpa batas etik selalu berujung pada kejatuhan.***