nasional

KPK Bawa 7 Orang OTT Bupati Bekasi ke Jakarta, Siapa Saja yang Mulai Diperiksa Intensif?

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:00 WIB
Juru Bicara KPK menyampaikan keterangan soal OTT Bupati Bekasi di Gedung Merah Putih KPK. (HukamaNews.com / Antara)

HUKAMANEWS - KPK membawa tujuh orang hasil OTT Bupati Bekasi ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih, menandai babak baru penindakan korupsi daerah di penghujung 2025.

Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi ini kembali menyorot praktik korupsi kepala daerah yang belum juga surut meski pengawasan semakin ketat.

OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menjadi rangkaian terbaru dari gelombang operasi tangkap tangan KPK sepanjang 2025 yang melibatkan pejabat publik lintas sektor.

Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan hanya tujuh dari sepuluh orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan di Kabupaten Bekasi dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.

Baca Juga: Viral Kepala BGN Diduga Main Golf di Bogor, Publik Geram Saat Sumatera Dilanda Banjir dan Longsor

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan penindakan tersebut dilakukan pada Kamis, 18 Desember 2025, oleh tim KPK yang bergerak di wilayah Bekasi.

“Tim mengamankan sepuluh orang, dan tujuh di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan secara intensif,” ujar Budi di Jakarta, Jumat.

Dari tujuh orang tersebut, satu di antaranya adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, sementara enam lainnya berasal dari unsur pihak swasta.

Komposisi ini menguatkan dugaan bahwa praktik korupsi yang diselidiki KPK melibatkan relasi langsung antara penyelenggara negara dan pelaku usaha.

KPK saat ini masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing pihak, termasuk menelusuri alur uang dan kepentingan yang melatarbelakangi transaksi tersebut.

Baca Juga: Status Tersangka Tak Dicabut, Polisi Buka Jalan Praperadilan untuk Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, KPK memiliki waktu satu kali dua puluh empat jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Penanganan cepat ini menjadi krusial mengingat OTT tidak hanya berfungsi sebagai penindakan, tetapi juga sebagai upaya menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Kasus Bekasi tidak berdiri sendiri.
Sepanjang 2025, KPK mencatat setidaknya sebelas operasi tangkap tangan di berbagai daerah dan institusi strategis.

Pada Maret 2025, KPK membuka tahun dengan OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yang melibatkan anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR.

Halaman:

Tags

Terkini