nasional

Libur Natal dan Tahun Baru, Polres Cianjur Tegaskan Jalur Puncak II Tidak Direkomendasikan, Ini Alasannya

Minggu, 7 Desember 2025 | 22:00 WIB
Petugas Polres Cianjur memberi imbauan terkait larangan Jalur Puncak II saat libur akhir tahun. (HukamaNews.com / Antara)

HUKAMANEWS - Jelang libur Natal dan Tahun Baru 2026, ribuan wisatawan diprediksi mengalir menuju kawasan Puncak.

Namun Polres Cianjur resmi tidak merekomendasikan Jalur Puncak II sebagai jalur alternatif karena dinilai belum layak dilalui kendaraan, terutama saat cuaca ekstrem.

Keputusan ini menjadi perhatian bagi pengguna jalan yang merencanakan perjalanan melalui jalur penghubung Bogor–Cianjur tersebut.

Tidak direkomendasikannya Jalur Puncak II saat libur akhir tahun disebabkan sejumlah faktor, termasuk potensi longsor, kondisi jalan berlubang hingga minimnya penerangan yang dinilai dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga: Presiden Prabowo Langsung Gelar Ratas di Aceh Setelah Tinjau Banjir Bandang dan Longsor, Prioritaskan Evakuasi dan Logistik

Kepolisian menekankan situasi ini berbahaya, terlebih saat arus mudik dan wisata mencapai puncak.

Peringatan mengenai rawan bencana di Puncak II bukan hal baru, namun intensitas hujan tinggi di penghujung tahun membuat ancaman ini meningkat.

Pengendara diimbau mencari jalur lain yang dinilai lebih aman dan telah masuk daftar rekomendasi aparat.

Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Hardian Andrianto, menjelaskan bahwa keputusan tidak merekomendasikan Jalur Puncak II didasarkan pada hasil survei langsung bersama Dishub Cianjur, BPBD, dan Satpol PP.

Tim menemukan banyak titik longsor, jalan menyempit, dan permukaan jalan yang rusak.

“Masih banyak titik rawan longsor yang menutup landasan jalan serta jalur menyempit di sejumlah titik sehingga menyulitkan pengendara,” ujarnya.

Baca Juga: Johan Budi Kritik Keras Amnesti Hasto: Rekonsiliasi Politik Tidak Bisa Menunggangi Kasus Korupsi?

Pihak kepolisian juga mencatat keberadaan tebing rawan longsor yang belum diselesaikan secara struktural, sehingga berpotensi memicu longsor susulan bila hujan turun deras. Lampu penerangan jalan memang sudah dipasang, tetapi masih jauh dari memadai.

Menurut kepolisian, hanya sekitar tiga unit lampu dalam jarak dua kilometer. Artinya, banyak area gelap yang sangat berisiko jika dilalui pada malam hari oleh wisatawan yang tidak familiar dengan kondisi kontur jalur tersebut.

Selain kondisi fisik jalan, arus lalu lintas di Puncak II sering tidak terpantau dengan baik karena keterbatasan CCTV serta jarak pos pengawasan. Hal ini membuat respon terhadap evakuasi kecelakaan atau bencana menjadi lebih lambat.

Halaman:

Tags

Terkini