Seruan Perbaikan Tata Kelola Lingkungan
Mahfud MD menekankan bahwa negara harus mengambil langkah nyata untuk memperbaiki tata kelola lingkungan, terutama dalam pengawasan izin tambang dan kehutanan.
Ia juga meminta pemerintah memperkuat sistem hukum agar tidak ada lagi aktivis yang dikriminalisasi karena membela kepentingan publik.
Pernyataan Mahfud ini dipandang banyak pihak sebagai refleksi penting bahwa bencana ekologis tidak hanya soal alam, tetapi juga soal moralitas kebijakan.
Ke depan, tata kelola tambang, kehutanan, dan mitigasi bencana menjadi PR besar yang membutuhkan kolaborasi negara, akademisi, masyarakat sipil, dan komunitas lokal.
Penerapan Anti-SLAPP juga dinilai wajib diperkuat agar gerakan lingkungan tidak terus mendapat tekanan dari pihak yang berkepentingan.
Dengan meningkatnya frekuensi bencana di Sumatera, pesan Mahfud tampaknya menjadi momentum untuk menagih pembenahan nyata dari pemerintah.***