nasional

Tiga Bos Perusahaan Dipanggil KPK, Benarkah Kasus Mempawah Jaringannya Lebih Luas dari Dugaan?

Senin, 1 Desember 2025 | 19:05 WIB
Juru bicara KPK memberi keterangan pers kasus korupsi Mempawah di Gedung Merah Putih. (HukamaNews.com / Antara)

HUKAMANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mempercepat penyidikan kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mempawah, sebuah perkara yang selama berbulan-bulan menarik perhatian publik.

Pemanggilan tiga direktur utama perusahaan swasta ini menegaskan bahwa KPK mulai masuk pada tahap pendalaman aliran dana dan peran para pihak dalam pengadaan proyek di Kabupaten Mempawah.

Langkah ini menjadi titik penting, mengingat kasus korupsi Mempawah disebut berkaitan dengan proyek penataan ruang bernilai miliaran rupiah yang diduga dikendalikan oleh sejumlah pejabat daerah dan pihak swasta.

KPK juga menegaskan bahwa pemeriksaan saksi merupakan bagian dari upaya menguatkan konstruksi perkara sebelum lembaga antirasuah mengumumkan tersangka secara detail.

Baca Juga: Reuni Akbar 212 Digelar Besok di Monas, Ribuan Peserta hingga Sejumlah Pejabat Dijadwalkan Hadir

Kasus Mempawah menjadi sorotan karena KPK sudah beberapa kali melakukan penggeledahan besar-besaran hingga ke rumah jabatan pejabat tinggi di Kalimantan Barat.

Bagi publik, pemanggilan para direktur utama ini menandai bahwa penyidikan semakin mengerucut dan besar kemungkinan memasuki fase penetapan tersangka berikutnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memanggil tiga direktur utama perusahaan swasta sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi di Dinas PUPR Mempawah, Kalimantan Barat.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan di Polda Kalimantan Barat terhadap tiga Dirut: CF dari PT Bhakti Karya Mandiri, HW dari PT Jaga Aman Sarana, dan EEB dari PT Bintang Pratama Mix.

Selain tiga pucuk pimpinan perusahaan itu, KPK juga memanggil seorang pensiunan ASN berinisial VT dan seorang wiraswasta berinisial EK.

Baca Juga: Kebakaran RS Pengayoman Cipinang, 28 Pasien Dievakuasi, Gudang Hangus, dan Sorotan Publik Soal Keamanan

Mereka diperiksa untuk mendalami mekanisme proyek, potensi pengaturan tender, serta dugaan adanya aliran dana yang tidak sesuai prosedur.

Sebelumnya, KPK menyebut sudah menetapkan tiga tersangka dalam perkara ini, terdiri atas dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta.

Meski demikian, identitas tersangka maupun modus operasinya belum diumumkan secara resmi, karena penyidik masih memperkuat bukti-bukti pendukung.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa KPK cukup gencar melakukan operasi di lapangan.
Pada 25–29 April 2025, KPK menggeledah 16 lokasi di Mempawah, Sanggau, dan Pontianak.

Halaman:

Tags

Terkini