nasional

8 Rekonstruksi Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI Digelar, 57 Adegan Ungkap Detik-Detik Tragis Ilham Pradipta

Jumat, 21 November 2025 | 09:05 WIB
Rekonstruksi kasus penculikan Kacab BRI dengan 17 tersangka di Polda Metro Jaya. (HukamaNews.com / Dokumentasi TBN)

HUKAMANEWS - Rekonstruksi kasus penculikan dan kematian Kepala Cabang Pembantu BRI Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta, kembali menegaskan betapa rumitnya rangkaian aksi kriminal yang menyeret 17 tersangka lintas latar belakang.

Peristiwa ini menjadi perhatian publik karena melibatkan dugaan penyiksaan, rencana sistematis, serta adanya anggota TNI yang ikut terseret.

Rekonstruksi yang digelar Polda Metro Jaya hari ini menjadi langkah penting untuk memastikan kejelasan alur kejadian dan memperkuat pembuktian.

Kasus kematian Ilham yang sempat hilang sebelum akhirnya ditemukan meninggal, menjadi pengingat bahwa ancaman kriminal terorganisasi bisa menimpa siapa pun, termasuk pejabat bank di tengah kota Jakarta.

Baca Juga: Termasuk Roy Suryo dan dr Tifa, 8 Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dicekal ke Luar Negeri, Polda Metro: Wajib Lapor Setiap Pekan

Rekonstruksi Hadirkan 17 Tersangka dan 57 Adegan: Polisi Beberkan Detail Brutal Kasus

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penculikan dan pembunuhan Ilham dengan menghadirkan 17 tersangka langsung di lokasi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan jalannya rekonstruksi tersebut yang ditangani oleh Subdit Jatanras.

Rekonstruksi memuat 57 adegan, mulai dari proses perencanaan, penjemputan paksa korban, hingga momen yang menjadi titik kritis sebelum Ilham dinyatakan meninggal.

Selain keluarga korban, kegiatan ini juga dihadiri oleh LPSK, perwakilan kejaksaan, hingga penyidik POM TNI karena ada dua anggota TNI aktif yang menjadi tersangka.

Baca Juga: Kamelia Ungkap Luka Hatinya, Tak Bisa Jenguk Ammar Zoni di Nusakambangan Meski Terus Berjuang

Tujuan Rekonstruksi: Perjelas Alur, Cocokkan Keterangan, Perkuat Bukti

Penyidik menjelaskan bahwa rekonstruksi dibutuhkan untuk:

- Mengonfirmasi kecocokan keterangan masing-masing tersangka.

- Menguatkan bukti rangkaian tindak pidana yang terjadi.

Halaman:

Tags

Terkini