“Dengan surat itu, Bapak Presiden memulihkan nama baik, harkat, martabat, serta hak-hak mereka sebagai guru,” ujar Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, di Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Langkah Prabowo ini disebut sebagai wujud nyata penghargaan negara terhadap dedikasi para guru.
“Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang harus dihormati dan dilindungi,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Rehabilitasi ini disambut haru di Luwu Utara. Bagi warga dan sesama tenaga pendidik, keputusan itu menjadi simbol keadilan yang sempat hilang.
“Semoga ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Kebaikan jangan sampai dihukum,” ujar Ismaruddin pelan.***