Ia tutup usia pada Sabtu pukul 10.57 WIB setelah lama berjuang melawan penyakit.
Kepergiannya menghadirkan ruang refleksi baru untuk menilai perjalanan panjang KPK dan tantangan masa depan pemberantasan korupsi.
Di tengah duka, publik diingatkan bahwa integritas tidak lahir dari sosok yang sempurna, tetapi dari manusia yang bertahan menghadapi tekanan besar.
Warisan Antasari, baik teladan maupun pelajarannya, menjadi bagian penting dalam sejarah reformasi hukum Indonesia.
Momentum ini menuntut KPK dan lembaga penegak hukum lainnya untuk tidak sekadar berkinerja, tetapi kembali membangun kepercayaan publik secara nyata.***