Selain itu, pemerintah berencana mengalokasikan sebagian dana hasil sitaan untuk mendukung ketahanan pangan dan subsidi energi, dua sektor prioritas dalam visi ekonomi pemerintahan Prabowo-Sjafrie.
“Korupsi ekspor CPO ini merugikan jutaan petani sawit di daerah. Dengan dikembalikannya dana ke negara, kita harap keadilan ekonomi bisa lebih terasa,” kata Purbaya.
Langkah Kejagung menyerahkan Rp13 triliun hasil korupsi CPO bukan sekadar capaian hukum, melainkan simbol kebangkitan moral bangsa.
Momentum ini diharapkan menjadi titik balik untuk memperkuat transparansi, keadilan, dan tanggung jawab publik di tengah sorotan tajam masyarakat terhadap lembaga negara.
Dengan semakin terbukanya data dan kolaborasi antarinstansi, publik kini menanti langkah lanjutan pemerintah dalam menindak kasus korupsi besar lainnya, agar hukum benar-benar tegak tanpa pandang bulu.***