nasional

Bocorkan Komite Reformasi Polri Yusril: Tokoh Besar Masuk, Publik Tunggu Gebrakan Nyata

Sabtu, 27 September 2025 | 07:00 WIB
Menko Yusril konferensi pers soal Komite Reformasi Polri. (HukamaNews.com / PartaiBulanBintang.or.id )

Yusril menegaskan kedua tim ini tidak akan saling tumpang tindih, melainkan bekerja secara komplementer.

“Komite bentukan Presiden akan melihat reformasi dari sisi kebijakan besar, sementara tim internal Kapolri lebih fokus ke perbaikan teknis dan operasional di tubuh Polri,” jelasnya. Ia menegaskan, tidak ada alasan publik khawatir akan terjadi konflik kepentingan di antara keduanya.

Tantangan dan Harapan

Meski langkah ini mendapat sambutan positif, publik masih menaruh tanda tanya besar: seberapa jauh reformasi ini bisa berjalan efektif?

Pasalnya, pengalaman sebelumnya menunjukkan agenda reformasi sering kali mandek di tengah jalan, terhambat kepentingan politik maupun resistensi internal.

Baca Juga: Isu Panas! Purbaya Bantah Terkait Bunga Deposito Valas Naik 4 Persen, Inisiatif Bank atau Permainan Pasar?

Pengamat hukum menilai kehadiran tokoh independen seperti Jimly Asshiddiqie dan Mahfud MD bisa memberi bobot lebih pada komite ini. Namun, implementasi di lapangan tetap bergantung pada komitmen politik Presiden, kepemimpinan Kapolri, serta dukungan dari parlemen.

Netizen di media sosial pun ramai mengomentari isu ini. Ada yang optimistis karena figur yang disebut punya rekam jejak reformis, namun ada pula yang skeptis, menyebut reformasi Polri hanya akan jadi wacana tanpa realisasi nyata.

Jika benar diumumkan pada Oktober, Komite Reformasi Polri akan jadi tonggak baru dalam upaya perbaikan institusi kepolisian di era pemerintahan Prabowo. Namun, harapan besar publik harus dijawab dengan langkah konkret, bukan sekadar formalitas politik.

Yang jelas, sorotan masyarakat kini tertuju pada apakah komite ini mampu melahirkan reformasi yang nyata: memperbaiki tata kelola, mengembalikan kepercayaan publik, dan memastikan Polri benar-benar menjadi pelindung, pengayom, sekaligus penegak hukum yang profesional.***

 

Halaman:

Tags

Terkini