nasional

KPK Ungkap Modus Korupsi Kuota Haji, Mulai Pemerasan, Travel Nakal hingga Fakta Uang Percepatan Rp115 Juta

Jumat, 19 September 2025 | 19:26 WIB
Menyoroti fakta terkini terkait kasus korupsi kuota haji era Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil. (HukamaNews.com / Instagram @gusyaqut)

HUKAMANEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka tabir skandal korupsi kuota haji 2024 yang menyeret nama pejabat Kementerian Agama (Kemenag) hingga tokoh agama.

Fakta terbaru yang diungkap bukan hanya soal manipulasi kuota, tetapi juga adanya modus pemerasan terhadap penceramah kondang, Ustaz Khalid Basalamah.

Kasus ini bermula ketika pemerintah Indonesia mendapat tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu orang dari Arab Saudi.

Kuota itu dibagi rata, 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.

Baca Juga: Kabar Duka! Yurike Sanger Istri ke-7 Soekarno Wafat di California AS, Kemlu Bantu Pemulangan Jenazah

Namun, praktik kotor dalam pembagian kuota justru menimbulkan kerugian negara yang ditaksir mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Dalam perkembangan terbaru, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa sejumlah saksi yang dipanggil berasal dari latar belakang beragam, mulai dari pegawai Kemenag hingga anggota organisasi keagamaan.

Ia menekankan, pemanggilan saksi dilakukan berdasarkan peran individu, bukan mewakili ormas tertentu.

1. Anggota Ormas dan Pegawai Kemenag Ikut Terseret

Sejumlah saksi yang diperiksa ternyata merupakan anggota organisasi keagamaan yang pernah atau masih berdinas di Kemenag.

Baca Juga: Bongkar! KPK Temukan 400 Biro Perjalanan dan 13 Asosiasi Terseret Kasus Kuota Haji, Siapa Dalangnya?

Asep menegaskan, status keanggotaan ormas tidak serta-merta dijadikan dasar dugaan keterlibatan.

“Yang kami panggil itu orang per orang, bukan organisasi,” kata Asep.

Pengungkapan ini menunjukkan bagaimana kasus korupsi kuota haji menyentuh banyak lapisan, dari birokrat hingga figur publik yang selama ini dipercaya masyarakat.

2. Jejak Travel Haji dalam Skema Kuota

Halaman:

Tags

Terkini