“Dari sisi fraksi, tentu kami akan berkoordinasi dengan DPP untuk memproses mekanisme pengunduran dirinya,” ujar Bambang.
Menurutnya, status kader, penempatan caleg, hingga penggantian antarwaktu (PAW) merupakan kewenangan partai sesuai Undang-Undang Partai Politik dan Undang-Undang Pemilu.
Artinya, Gerindra akan mengikuti prosedur resmi sesuai aturan yang berlaku.
Mundurnya Sara memunculkan berbagai spekulasi, termasuk kemungkinan dirinya masuk ke kabinet Prabowo sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
Namun bantahan tegas Gerindra menunjukkan bahwa isu tersebut lebih condong ke wacana publik ketimbang kenyataan politik.
Baca Juga: Gelombang Reformasi Nepal Meledak, ‘Nepo Kids’ Jadi Simbol Kemarahan Generasi Muda
Pengamat politik menilai, spekulasi ini wajar muncul karena dua hal: kedekatan Sara dengan Presiden Prabowo dan kosongnya kursi Menpora usai reshuffle kabinet.
Namun, proses politik di Indonesia tidak sesederhana rumor, sebab keputusan akhir tetap berada di tangan presiden.
Di sisi lain, publik juga menaruh perhatian pada langkah Sara yang dianggap jarang dilakukan politisi: mundur karena merasa bersalah atas pernyataan yang dianggap melukai rakyat.
Bagi sebagian orang, ini bentuk tanggung jawab moral. Namun bagi yang skeptis, pengunduran diri justru dianggap strategi politik untuk membuka jalan ke posisi baru.
Gerindra secara resmi membantah isu bahwa Rahayu Saraswati mundur dari DPR RI demi kursi menteri.
Baca Juga: Rahayu Saraswati Lepas Kursi DPR Usai Kontroversi, Benarkah Disiapkan Gantikan Dito Ariotedjo?
Partai menegaskan langkah Sara murni keputusan pribadi, bukan manuver politik menuju kabinet.
Meski demikian, publik tetap menanti kepastian langkah Sara berikutnya. Apakah ia akan benar-benar kembali ke dunia eksekutif, atau memilih rehat sementara dari politik?
Yang jelas, pengunduran dirinya memberi pesan penting tentang tanggung jawab seorang politisi di hadapan publik.