HUKAMANEWS — Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bergerak cepat merespons pemberitaan yang menyorot dirinya tengah bermain domino bersama bekas tersangka pembalakan liar, Azis Wellang.
Klarifikasi itu ia sampaikan secara terbuka melalui akun Instagram pribadinya pada Sabtu (6/9/2025) malam, hanya beberapa jam setelah foto dirinya beredar luas di media sosial.
Dalam unggahannya, politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menyajikan enam poin kronologi untuk meluruskan persepsi publik.
Ia mengaku pertemuan itu berawal dari janji temu dengan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, di posko Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS).
“Mas Menteri Karding meminta saya ‘nyamperin’ beliau di posko KKSS, di mana beliau saat ini menjadi sekjennya,” tulis Raja Juli.
Baca Juga: Menyulam Tenun Kebangsaan, Menjaga Indonesia
Kronologi Versi Raja Juli
Menurut penuturannya, ia dan Karding berdiskusi secara intens di ruang belakang selama lebih dari dua jam. Raja Juli menegaskan, tidak ada pembicaraan mengenai isu pembalakan liar dalam pertemuan itu. Menjelang tengah malam, ia berpamitan. Namun, saat singgah di ruang tamu, suasana berbeda menantinya.
Di sana, sejumlah orang tengah bermain domino. Ajakan untuk ikut bergabung pun datang, dan bersama Karding, ia menerima undangan tersebut.
“Setelah dua kali putaran, saya pamit pulang kepada Mas Menteri Karding dan banyak orang yang ada di ruang tamu tersebut,” tulisnya.
Raja Juli mengaku tidak mengenal dua orang lain yang ikut bermain domino dengannya malam itu. Ia bahkan baru mengetahui salah satunya adalah Azis Wellang setelah pemberitaan muncul.
“Saya tidak kenal dengan dua pemain lainnya, tidak ada juga pembicaraan soal kasus apa pun pada saat itu,” katanya.
Nama Azis Wellang bukan sosok asing dalam isu kehutanan. Pengusaha itu ditetapkan sebagai tersangka kasus pembalakan liar oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sejak November 2024.
Foto Raja Juli yang duduk satu meja dengan Azis sontak memicu tanda tanya publik soal konsistensi pemerintah dalam menindak pelanggaran lingkungan.