HUKAMANEWS – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding akhirnya angkat bicara terkait foto dirinya yang beredar sedang bermain domino bersama sejumlah tokoh, termasuk Azis Wellang, mantan tersangka kasus pembalakan liar.
Klarifikasi ini mengikuti jejak Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, yang lebih dulu menjelaskan keterlibatannya dalam momen serupa.
Karding menegaskan, peristiwa itu terjadi pada Senin malam, 1 September 2025, dalam agenda rutin Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS). Ia menuturkan bahwa suasana akrab pertemuan tersebut memang kerap diwarnai dengan permainan domino.
“Seluruh pengurus hadir, di antaranya Andi Rukma Nurdin, Andi Bohar, Azis Wellang, M Fachri, Riswan, Abdul Rahman, dan Marwah,” ujar Karding dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (7/9/2025).
Menurut Karding, permainan domino sudah menjadi bagian dari tradisi masyarakat Sulawesi Selatan ketika berkumpul. Karena itu, ia menilai tak ada hal luar biasa dari aktivitas tersebut.
Pertemuan dengan Raja Juli
Karding juga mengungkapkan pertemuannya dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam kesempatan yang sama. Menurutnya, pertemuan itu sudah direncanakan, namun akhirnya berlangsung lebih santai.
“Saya memang berencana datang ke tempatnya Raja Juli, tapi beliau bilang, ‘Saya saja yang ke tempat abang’,” kata Karding menirukan ucapan koleganya di kabinet itu.
Diskusi keduanya berlangsung hingga menjelang tengah malam. Menjelang pulang, Raja Juli melewati lokasi anggota KKSS yang sedang bermain domino. Di situlah ia kemudian diajak untuk ikut bermain.
“Kami main dua set. Yang ikut main saat itu Pak Azis dan Andi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PB PORDI,” jelas Karding.
Ia memastikan, tidak ada pembicaraan khusus antara Raja Juli dengan pengurus KKSS lain, selain dirinya.
Soal Foto yang Beredar
Terkait foto yang beredar luas di publik, Karding mengaku memang ada yang mengambil gambar ketika mereka bermain dan membagikannya ke grup WhatsApp internal.
“Foto itu dikirim ke WA Grup PORDI dan KKSS,” katanya.
Isu menjadi kian sensitif karena salah satu yang hadir adalah Azis Wellang, yang sempat terseret kasus pembalakan liar.
Karding menegaskan, ia tidak mengetahui detail status hukum Azis pada saat itu. Ia lalu merujuk pada dokumen resmi yang menunjukkan bahwa status hukum Azis sudah tidak lagi bermasalah.
“Status Azis Wellang tidak lagi tersangka berdasarkan Putusan PN Jakarta Pusat Nomor 13/Pid.Pra/2023/PN.Jkt.Pst, serta Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) dari Gakkum KLHK per 14 Februari 2025,” papar Karding.***