nasional

Sipil Berjatuhan Jadi Korban Saat Demo, Dimanakah Polisi Bertugas, Patutkah Dapat Kenaikan Pangkat

Selasa, 2 September 2025 | 17:30 WIB
Presiden Prabowo menjenguk korban ricuh di RS Polri (HukamaNews.com / Sekretariat Presiden)

HUKAMANEWS – Pemberian kenaikan pangkat kepada aparat kepolisian disaat banyaknya korban berjatuhan karena serangan gas air mata, bahkan terlindas mobil rantis, dinilai tak tepat.

Direktur LBH Jakarta Muhammad Fadhil Alfathan menyampaikan kenaikan pangkat merupakan hal yang lumrah untuk polisi yang bertugas. Namun, kenaikan pangkat luar biasa hanya patut diberikan jika polisi bertugas dengan baik.

" Permasalahannya di sini adalah, belum dipastikan apakah polisi itu melaksanakan tugas dengan baik atau tidak," kata Fadhil pada Selasa, 2 September 2025.

Baca Juga: Bukan Sekadar Lucu, Sharenting Bisa Jadi Bentuk Eksploitasi Anak di Era Media Digital

Presiden, kata Fadhil, seharusnya memastikan dulu polisi yang mendapat kenaikan pangkat telah melaksanakan tugas dengan sesuai aturan. 

"Saat ada masyarakat yang meninggal dunia, apakah patut itu diganjar dengan kenaikan pangkat? Jadi ini pernyataan prematur yang justru mencederai korban dari masyarakat," tuturnya.

Presiden Prabowo sebelumnya memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menaikkan pangkat para polisi yang terluka saat terjadi demonstrasi. Hal ini sebagai wujud penghargaan bagi aparat penegak hukum yang menjadi korban dalam melaksanakan tugas negara.

Baca Juga: Diplomat Muda RI Tewas Ditembak di Peru, Polisi Buru Pelaku Misterius di Lima

“Kami diminta dan diperintahkan untuk menaikkan pangkat, menyekolahkan, dan memberikan penghargaaan terbaik untuk prajurit-prajurit kita yang sudah bekerja keras dan menjadi korban,” kata Sigit di pelataran Rumah Sakit Polri Kramat Jati pada Senin, 1 September 2025.

Ia mengatakan akan segera menindaklanjuti perintah kepala negara tersebut.

Sebelumnya, Kasubag Humas RS Polri Kramat Jati Kompol Yoan Hendri menyampaikan terdapat total 31 personel Polri yang menjalani perawatan pascademonstrasi pada Kamis, 28 Agustus 2025. Mereka dibawa ke RS Polri dalam keadaan luka-luka dan segera mendapatkan perawatan intensif.***

Tags

Terkini