nasional

Bupati Pati Sudewo Datang ke KPK Tanpa Berkas, Penuhi Panggilan Terkait Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api

Rabu, 27 Agustus 2025 | 13:04 WIB
Bupati Pati Sudewo hadir di Gedung KPK penuhi panggilan penyidik (HukamaNews.com / Antara)

HUKAMANEWS - Bupati Pati Sudewo akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Kehadirannya menjadi sorotan publik karena namanya sempat disebut dalam sidang kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di bawah Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Meski enggan menjelaskan lebih jauh, Sudewo menegaskan kedatangannya murni untuk memenuhi kewajiban sebagai saksi.

Baca Juga: Noel Lengser Gara-Gara Rp3 Miliar, Presiden Prabowo Bocorkan Clue Misterius Soal Wamenaker Pengganti

Sudewo tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.43 WIB. Saat disapa jurnalis, ia hanya menjawab singkat.

“Ya, memenuhi panggilan,” ujarnya sembari melangkah masuk tanpa membawa berkas apapun.

Mengenai aksi masyarakat Pati yang sempat mengirimkan surat ke KPK terkait kasus ini, Sudewo hanya berharap agar semuanya berjalan baik. “Ya, semoga baik-baik saja,” tambahnya.

Pemanggilan Sudewo berkaitan dengan kasus dugaan suap pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso.

Dalam persidangan sebelumnya di Pengadilan Tipikor Semarang, nama Sudewo muncul ketika jaksa menghadirkan barang bukti berupa uang tunai dalam rupiah maupun valuta asing senilai sekitar Rp3 miliar yang disebut disita dari rumahnya.

Baca Juga: Bupati Sudewo di Ujung Tanduk, Hari Ini Dipanggil KPK hingga Pansus DPRD Pati Panaskan Isu Pemakzulan!

Namun, Sudewo membantah keras tuduhan itu. Ia juga membantah menerima Rp720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung maupun Rp500 juta yang disebut berasal dari pejabat Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan, melalui stafnya.

Kasus ini sendiri bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada April 2023 di lingkungan DJKA Kemenhub. Dari OTT tersebut, KPK awalnya menetapkan 10 tersangka yang langsung ditahan.

Hingga November 2024, jumlah tersangka bertambah menjadi 14 orang dan dua korporasi. Terbaru, pada 12 Agustus 2025, KPK menahan tersangka ke-15, seorang aparatur sipil negara Kemenhub bernama Risna Sutriyanto.

Proyek-proyek yang disorot dalam kasus ini tidak hanya berada di Jawa Tengah, tetapi juga mencakup pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, hingga sejumlah proyek perbaikan perlintasan di Jawa dan Sumatera.

Baca Juga: Bupati Sudewo di Ujung Tanduk, Hari Ini Dipanggil KPK hingga Pansus DPRD Pati Panaskan Isu Pemakzulan!

Halaman:

Tags

Terkini