HUKAMANEWS - Gelombang perlawanan rakyat kembali pecah di depan Gedung DPR RI, Senin (25/8/2025).
Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) bersama sejumlah pelajar dari berbagai daerah, mengusung satu tuntutan besar yang kini menjadi sorotan: tagar BubarkanDPR.
Dalam siaran pers yang mereka bacakan, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unindra menilai DPR telah gagal total menjalankan mandat konstitusi.
Lembaga yang seharusnya mewakili rakyat itu justru dianggap sibuk melahirkan kebijakan yang berseberangan dengan kepentingan publik.
Baca Juga: Chaos di Depan DPR! Akses Palmerah Ditutup, KRL Dipangkas dan Ribuan Penumpang Kejebak
“Di tengah penderitaan rakyat, DPR yang katanya wakil rakyat justru melahirkan undang-undang yang jauh dari kebutuhan masyarakat. Sementara regulasi pro rakyat malah ditinggalkan,” ujar pernyataan resmi BEM Unindra yang dibacakan di lokasi.
Regulasi Bermasalah dan Tuntutan Reformasi
Massa menyoroti beberapa rancangan undang-undang yang dianggap kontroversial.
UU TNI dinilai mengancam supremasi sipil, sementara RUU Polri, RUU Penyiaran, RUU KUHAP, dan RUU Agraria dipandang berpotensi memperlemah demokrasi.
Sebaliknya, regulasi yang dianggap berpihak pada rakyat seperti RUU Perampasan Aset, RUU PPRT, hingga wacana pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis, justru digantung tanpa kejelasan.
Aksi ini juga menyoroti isu lain di luar legislasi, seperti penolakan terhadap upaya penulisan ulang sejarah, pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto, serta perjanjian dagang Indonesia–Amerika Serikat yang mereka sebut rawan menggerus kedaulatan ekonomi nasional.
Desakan Penghapusan Tunjangan DPR
Dalam resolusi yang mereka gaungkan, mahasiswa dan pelajar menyampaikan dua tuntutan utama.
Pertama, MPR diminta melakukan amandemen untuk merestrukturisasi DPR agar lembaga itu benar-benar kembali menjadi representasi rakyat.