HUKAMANEWS – Secara terbuka di media sosial, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Amanat Nasional (PAN) Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio meminta maaf atas video parodinya saat berakting menjadi DJ sound horeg di media sosial.
Wakil rakyat itu mengaku meminta maaf karena video itu telah melukai masyarakat. Meski menurutnya video parodi itu dibuat tanpa maksud buruk. Apalagi menantang rakyat seperti yang selama ini dituduhkan.
"Enggak ada maksud apa-apa. Malah jauh banget itu. Seandainya ada yang bagaimana-bagaimana, ya saya sebagai pribadi minta maaflah," ujar Eko di Senayan Park, Jakarta, Minggu ,24 Agustus 2025 malam.
Baca Juga: Google Hentikan Produksi Tablet Pixel, Akui Gagal Bersaing dengan iPad dan Galaxy Tab
Video itu , menurut pengakuan Eko dibuat untuk membalas kritikan masyarakat yang mengkritisinya berjoget dalam Sidang Tahunan MPR 2025. Bukannya meredam komentar negatif, Eko justru mengunggah video parodi yang dinilai warganet sebagai bentuk respons menantang. Melalui akun TikTok pribadinya @ekopatriosuper, ia mengunggah sebuah video parodi yang menampilkan dirinya sedang berakting menjadi DJ yang menyetel musik dengan sound horeg. Setelah musik terputar, kamera menyorot beberapa orang lain yang mengenakan seragam partai berjoget seolah menikmati musik yang diputar Eko.
Video itu disertai dengan tulisan yang menyinggung kontroversi sebelumnya. "Biar jogednya lebih keren pakai sound ini aja," tulis Eko.
Asal-usul pembuatan video Eko menceritakan, video itu dibuat saat pembubaran panitia 17 Agustus di partainya. Dia menegaskan tidak ada maksud apa-apa dalam pembuatan video itu.
"Enggak ada maksud apa-apa. Memang itu kemarin kan kita acara pembubaran panitia 17 Agustus-an," imbuhnya.
Viral video anggota DPR joget di Sidang Tahunan MPR Eko Patrio dan sejumlah anggota DPR lainnya sempat menjadi sorotan publik karena berjoget di sela rangkaian Sidang Tahunan MPR.
Saat itu, beberapa anggota Dewan berdiri dan berjoget mengikuti lagu daerah Sajojo dan Gemu Fa Mi Re. Aksi joget anggota Dewan dinilai tidak peka dengan penderitaan masyarakat.***