Polisi menduga keterlibatannya bukan hanya sebagai eksekutor, tetapi juga bagian dari jaringan yang kerap melakukan teror bersenjata di wilayah tersebut.
Selain itu, penyidik juga menemukan barang bukti berupa tiga selongsong peluru kaliber 9 mm dan dua proyektil berwarna kuning emas yang diyakini terkait dengan penembakan tersebut.
Upaya Hukum dan Pesan Kemanusiaan
Rekonstruksi ini menjadi langkah penting untuk memperkuat pembuktian hukum dan memastikan pelaku diadili sesuai aturan yang berlaku.
“Satgas Ops Damai Cartenz berkomitmen mengusut tuntas kasus penembakan terhadap almarhum Brigpol Ronal. Rekonstruksi ini memastikan tidak ada celah dalam proses hukum,” tegas Faizal.
Baca Juga: Heboh! DPR Disebut Kantongi Rp100 Juta, Sekjen Bongkar Fakta Sebenarnya Soal Tunjangan Fantastis
Di sisi lain, Kepala Humas Satgas Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengingatkan masyarakat agar tidak terprovokasi isu liar yang sering dimanfaatkan kelompok bersenjata untuk memperkeruh situasi.
“Kami mengajak warga Puncak Jaya tetap menjaga situasi kondusif.
Jika ada aktivitas mencurigakan, segera laporkan. Aparat keamanan akan selalu hadir menjaga dan melindungi masyarakat,” ujar Yusuf.
Kematian Brigpol Ronal M. Enok meninggalkan luka mendalam, tidak hanya bagi institusi kepolisian tetapi juga masyarakat Papua yang selama ini menjadi saksi rentetan aksi kekerasan bersenjata.
Banyak pihak berharap kasus ini segera tuntas, agar keluarga korban bisa mendapatkan keadilan, sekaligus menjadi titik balik penegakan hukum terhadap jaringan KKB di Papua.
Baca Juga: 50 Orang Mengungsi ke Tempat Aman, Begitu Sumur Minyak Rakyat di Blora Meledak
Rekonstruksi ini sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap nyawa aparat yang gugur di medan tugas tidak boleh hilang begitu saja tanpa kepastian hukum.
Masyarakat Papua kini menunggu, sejauh mana proses hukum ini benar-benar memberi efek jera kepada para pelaku dan mengembalikan rasa aman di tanah mereka.***