HUKAMANEWS - Gelombang protes warga Pati terhadap kebijakan Bupati Sudewo terus bergulir, bahkan berujung pada desakan mundur.
Namun, Bupati Sudewo menegaskan dirinya tidak akan lengser karena merasa jabatan yang diemban lahir dari mandat rakyat.
Meski tekanan datang dari aksi massa dan langkah politik DPRD melalui hak angket, ia menegaskan akan menghormati mekanisme konstitusional yang berlaku.
Bagi Bupati Sudewo, situasi yang memanas ini menjadi pelajaran penting, baik bagi dirinya maupun masyarakat Pati, tentang bagaimana menjaga soliditas dan menyikapi perbedaan secara bijak.
Baca Juga: Polisi Tegaskan Tak Ada Korban Jiwa di Demo Pati, 11 Diduga Provokator Diamankan
Bupati Pati, Sudewo, menolak untuk mengundurkan diri meski ratusan warga menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati pada Rabu, 13 Agustus 2025.
Dalam pernyataannya, ia menegaskan jabatan yang dipegangnya tidak bisa dilepas begitu saja hanya karena tekanan massa.
"Saya dipilih oleh rakyat secara konstitusional dan demokratis. Tidak bisa saya berhenti hanya karena ada tuntutan. Semua ada mekanismenya," ujar Sudewo di hadapan awak media.
Sudewo juga menyampaikan sikap terbukanya terhadap langkah DPRD Pati yang tengah menggunakan hak angket untuk meninjau kepemimpinannya.
Menurutnya, langkah tersebut adalah bagian dari proses politik yang harus dihormati.
Baca Juga: DPRD Pati Resmi Bentuk Pansus Hak Angket untuk Lengserkan Bupati Sudewo di Tengah Gejolak Demo
"Hak angket itu hak DPRD. Saya menghormati proses itu," ucapnya singkat.
Aksi protes ini dipicu kebijakan kontroversial Sudewo yang sempat menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen.
Kebijakan itu menuai reaksi keras warga, apalagi sebelumnya ia sempat menantang warga yang menolak kenaikan untuk menggelar demo besar-besaran.
Walau kemudian Sudewo meminta maaf dan membatalkan kenaikan PBB tersebut, kemarahan warga terlanjur meluas.