nasional

Tarif Listrik Non-Subsidi 2025 Tidak Naik, Cek Golongan Non-Subsidi yang Kena Tarif Khusus Ini

Minggu, 3 Agustus 2025 | 06:00 WIB
Tarif listrik 2025 tetap stabil meski ekonomi fluktuatif, ini rincian tarif PLN non-subsidi terbaru yang wajib kamu tahu. (PLN / HukamaNews.com)

R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53/kWh

R-3/TR ≥6.600 VA: Rp 1.699,53/kWh

B-2/TR 6.600–200.000 VA: Rp 1.444,70/kWh

B-3/TM >200.000 VA: Rp 1.114,74/kWh

I-3/TM >200.000 VA: Rp 1.114,74/kWh

I-4/TT ≥30.000 kVA: Rp 996,74/kWh

P-1/TR 6.600–200.000 VA: Rp 1.699,53/kWh

P-2/TM >200.000 VA: Rp 1.522,88/kWh

P-3/TR (Penerangan Jalan Umum): Rp 1.699,53/kWh

L (TR, TM, TT): Rp 1.644,52/kWh

Baca Juga: Silfester Matutina yang Jelas-jelas Berstatus Narapidana di Kasus Penistaan JK Sampai Kini Belum Dibui, Beda Banget dengan Kasus Tom Lembong

Dengan tarif yang tetap ini, pengguna listrik non-subsidi dapat lebih mudah mengatur perencanaan anggaran energi untuk tiga bulan ke depan.

Pelanggan Subsidi Tetap Dapat Perlindungan
Tak hanya pelanggan non-subsidi, sebanyak 24 golongan pelanggan bersubsidi juga mendapat kabar baik karena tarif listrik mereka tidak mengalami kenaikan.

Golongan ini mencakup rumah tangga miskin, pelaku UMKM, pelanggan sosial, serta usaha kecil.

Kebijakan ini ditegaskan langsung oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, yang menyampaikan bahwa stabilitas tarif untuk pelanggan rentan akan terus dijaga.

Halaman:

Tags

Terkini