nasional

Jangan Sampai Terlewat, Arya Juga Sempat Berada di Kantor Kemenlu Sebelum Ditemukan Meninggal

Kamis, 24 Juli 2025 | 15:54 WIB
Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam beri keterangan usai cek kamar kos Arya Daru Pangayunan, Selasa (22/7)

HUKAMANEWS - Sambil menunggu hasil uji forensik, penyidik masih melakukan pemeriksaan sedikitnya tiga tempat kejadian perkara (TKP) untuk menelusuri kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan. 

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam selain tempat kos Gondangdia saat korban ditemukan meninggal, kedua yaitu pusat perbelanjaan, dan ketiga kantor Kementerian Luar Negeri.

“Utuh itu artinya tempatnya jelas, jejak digitalnya juga jelas, kesaksian orang juga jelas,” kata dia, di depan gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Markas Polda Metro Jaya, Selasa 22 Juli 2025.

Baca Juga: Baju Putih Lawan Baju Hitam, 5 Terluka! Detik-detik Ricuhnya Ceramah Habib Rizieq di Tengah Massa Ormas

Anam mengungkap, penyidik juga mengecek riwayat kamera pengawas atau CCTV dari hari-hari sebelum Arya Daru ditemukan tewas pada 8 Juli 2025. 

“CCTV di kos-kosan tidak hanya dilihat dalam peristiwa tanggal 7 dan tanggal 8 saja. Tapi, sebelumnya juga dilihat,” ujar Anam.

Dalam kasus ini, ia mengatakan penyidik hanya tinggal menunggu hasil autopsi jenazah dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor). 

Baca Juga: Rojali Merebak di Sejumlah Mal, Indikasi Daya Beli Masyarakat Benar - Benar Turun

“Sampai detik ini belum ada hasil autopsi,” katanya.

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Reonald Simanjuntak menyatakan, kepolisian masih membutuhkan sekitar enam hari lagi untuk mendapatkan hasil akhir autopsi. 

“Penyidik sedang menunggu hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik, kurang lebih enam hari lagi,” ujar Reonald pada Ahad, 20 Juli 2025. 

Baca Juga: iPhone Mahal Banget tapi Tetap Laris? Ini 5 Alasan yang Bikin Kamu Makin Pengen Buruan Punya

Dari penjelasan Reonald, diketahui pemeriksaan laboratorium forensik setidaknya memerlukan waktu minimal dua pekan. Nantinya akan ada ahli forensik yang akan mengungkap hasil pemeriksaan organ tubuh Arya Daru.

 

Halaman:

Tags

Terkini