Igun menyampaikan bahwa hingga kini belum ada satupun langkah konkret dari pemerintah maupun perusahaan aplikator untuk menindaklanjuti lima tuntutan utama mereka.
Berikut lima poin yang mereka perjuangkan dalam Aksi 217:
Pemerintah harus segera mengesahkan regulasi berbentuk Undang-undang atau Perppu khusus transportasi online.
Skema pembagian hasil harus berpihak ke pengemudi, yaitu 90 persen untuk driver dan hanya 10 persen untuk aplikator.
Perlu dibuat peraturan tarif khusus untuk pengantaran barang dan makanan agar tidak merugikan kurir.
Audit menyeluruh terhadap aplikator untuk memastikan transparansi dan keadilan sistem.
Penghapusan sistem internal seperti Aceng, Slot, Hub, Multi Order, Member, hingga praktik pengkotak-kotakan yang dianggap menyulitkan driver.
Menurut Igun, sistem-sistem tersebut selama ini justru menciptakan ketimpangan dan eksploitasi di kalangan pengemudi.
Selain itu, ia menegaskan bahwa aksi ini bukan hanya tentang tarif, tapi tentang keadilan dan perlindungan hukum bagi para pekerja di sektor transportasi online.
Jika pemerintah tetap bungkam, Igun menyatakan pihaknya siap menggelar aksi nasional secara bergelombang dari Agustus hingga Desember 2025.
"Selama belum ada langkah konkret dari Menteri Perhubungan dan Presiden Prabowo, kami akan terus bergerak," tegasnya.
Dampak Langsung Bagi Pengguna
Aksi hari ini dipastikan akan berdampak besar terhadap aktivitas masyarakat, terutama mereka yang bergantung pada layanan transportasi online.