Semula, peluncuran ini direncanakan bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli, tetapi ditunda karena agenda presiden di luar negeri.
Di hadapan Parlemen, Budi Arie pamer bahwa sekitar 80.500 koperasi telah terbentuk, dengan hampir 77.000 di antaranya sudah memiliki badan hukum dari Kementerian Hukum RI.
Capaian ini bisa dibilang luar biasa karena target 80 ribu koperasi bisa terwujud, hanya dalam waktu sekitar empat bulan sejak gagasan pembentukan muncul pada awal Maret 2025.
Menjelang peluncuran, program ambisius pemerintahan Presiden Prabowo ini terus menuai kritik.
Kekhawatiran muncul bahwa Koperasi Desa Merah Putih hanya akan menjadi "koperasi papan nama" dan berpotensi meningkatkan risiko kredit macet (NPL) bagi perbankan.
Juga dinilai belum memiliki peta jalan (roadmap) yang jelas.
Meski begitu, Budi Arie tetap teguh pada "intuisinya".
Ia berpendapat bahwa pembentukan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih membutuhkan keberanian karena program ini tidak memiliki acuan dari negara lain.
Keberanian ini harus dilakukan demi satu tujuan utama, pembangunan yang dimulai dari desa untuk mencapai pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.***