Penjelasan itu pun mendapat sorotan tajam dari Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti.
Menurut Ray, mustahil surat dengan tingkat formalitas dan detail seperti itu bisa dibuat tanpa sepengetahuan pimpinan.
“Kalau memang bukan atas perintah dan sepengetahuan beliau, lalu mengapa para staf ini bisa tahu sedetail itu? Mereka bahkan tahu negara mana saja yang akan dikunjungi,” ujar Ray.
Ia menegaskan bahwa seseorang dalam kementerian pasti memiliki akses pada informasi pribadi tersebut, dan ini perlu diklarifikasi lebih lanjut.
Ray pun menantikan adanya langkah nyata dari Maman untuk menelusuri siapa sebenarnya yang berada di balik pembuatan surat tersebut.
“Akan kita lihat, apakah menteri ini akan melakukan evaluasi atau memberikan sanksi kepada pihak internal kementerian yang menerbitkan surat itu,” lanjutnya.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Kementerian UMKM terkait langkah evaluasi atau penyelidikan internal atas kejadian ini.
Sementara itu, publik terus mengikuti perkembangan isu ini dengan penuh perhatian, terutama karena menyangkut etika penggunaan fasilitas negara.
Kasus ini juga menyentil isu transparansi dan akuntabilitas pejabat publik, terutama ketika menyangkut urusan pribadi yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.***