nasional

Seolah Tak Percaya Polisi, Ratusan Ojol Minta Pelaku "Mas Pelayaran" Diproses Hukum, Saking Marah Para Ojol Rusak Mobil Polisi

Minggu, 6 Juli 2025 | 15:26 WIB
Tampang mas-mas yang sok jago ngaku anak pelayaran ke driver ojol Shopee Food (Ist)

Baca Juga: Gak Cuma Ngebut, Infinix Hot 60 5G+ Usung Fitur Canggih ‘One-Tap AI Button’ untuk Semua Kalangan

"Polisi akan kawal siapa pun kita beri perlindungan, orang salah pun kita lindungi, jangan sampai rekan-rekan yang bener melakukan salah, dah gitu aja," katanya sembari membubarkan ratusan ojol yang menggeruduk rumah Mas Pelayaran.

"Saya terima kasih teman-teman semuanya saya harap bisa menjaga ketertiban, rekan-rekan ini teman pemberi informasi buat polisi," pungkasnya.

Saat ini, terduga penganiaya driver ojek online di Godean, Sleman, tengah menjalani proses hukum di Polresta Sleman.

Ditemui di Mapolresta Sleman, Sabtu (05/07), Ps. Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Wahyu Agha Ari Septyan, S.I.K. pun mengungkapkan, dengan mengedepankan prinsip profesionalisme dan keadilan.

Pihaknya saat ini tengah menangani perkara aksi massa yang terjadi setelahnya, yakni pelemparan benda keras hingga pengrusakan mobil polisi milik Polsek Godean.

Baca Juga: Heboh OTT Proyek Jalan Rp231 M, Ternyata Dua Orang Ini Lolos Jadi Tersangka Meski Ikut Diamankan KPK!

"Seluruh proses hukum akan kami jalankan secara transparan dan akuntabel. Kami mengimbau masyarakat, khususnya komunitas ojek online, untuk tidak melakukan aksi-aksi yang dapat memicu konflik baru dan membahayakan keselamatan bersama," ucap Ps. Kasatreskrim.

Mobil polisi yang menjadi sasaran kerusuhan disebut sempat diseret dan digulingkan di jalan.

"Kaca-kaca dipukulin semua. Lampu rotator di atas juga tadi dicopot. Tadi kita sudah dapat perekaman CCTV-nya, sudah kita amankan,” jelasnya.

Ia menekankan, menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan kerja sama seluruh elemen masyarakat.

Pihaknya pun sangat menghargai aspirasi yang disampaikan, namun ia menyesalkan penyampaian aspirasi yang melebihi batas hingga merugikan masyarakat dan merusak fasilitas negara.***

Halaman:

Tags

Terkini