nasional

Rencana Kenaikan Tarif Ojol Masih Dikaji, Pengemudi Desak Potongan Aplikasi yang Justru Diperhatikan

Rabu, 2 Juli 2025 | 16:00 WIB
Pengemudi ojol soroti potongan aplikator yang mencekik, bukan tarif penumpang. Kemenhub masih kaji tarif baru secara menyeluruh. (HukamaNews.com / Net)

Mereka berharap pemerintah lebih dulu memangkas potongan biaya aplikasi yang dinilai mencekik, alih-alih mengerek tarif ojol.

Igun menjelaskan bahwa pemangkasan potongan hingga 10 persen lebih adil karena tidak membebani konsumen secara langsung.

Ia mengingatkan bahwa jika tarif penumpang dinaikkan, maka akan terjadi penurunan daya beli masyarakat, kenaikan inflasi, dan merosotnya minat terhadap layanan ojol.

Lebih jauh, Igun juga mengkritisi minimnya keterlibatan asosiasi pengemudi dalam proses pengambilan kebijakan.

Baca Juga: Sudah Tahu Sidang Berlangsung, Anggota Polisi Malah Halangi Kehadiran Saksi Penembakan Siswa SMK Negeri 4 Semarang, Maunya Apa

Selama ini, kata dia, yang dilibatkan hanya perwakilan dari aplikator atau kelompok pengemudi pilihan perusahaan aplikasi.

Padahal, menurut Garda Indonesia, suara pengemudi seharusnya menjadi elemen kunci dalam menentukan arah kebijakan transportasi online.

Tak hanya soal tarif, Garda juga menyampaikan lima tuntutan utama.

Di antaranya adalah pembentukan UU atau Perppu khusus transportasi online, pembatasan potongan biaya aplikasi, diskresi tarif pengantaran makanan dan barang, audit menyeluruh terhadap aplikator sesuai aturan Kepmenhub No. KP 1001/2022, serta penghapusan skema insentif yang dianggap tidak adil dan hanya menguntungkan sebagian kecil pengemudi.

Sebagai bentuk aksi nyata, Garda Indonesia merencanakan aksi nasional pada 21 Juli 2025 di depan Istana Negara.

Baca Juga: Hindari Turunnya Pertumbuhan Ekonomi 2026 , Menkeu Sri Mulyani Pilih Targetkan Investasi Lewat Danantara Senilai 7500 Trilyun

Tak hanya itu, mereka juga mengajak 500.000 pengemudi untuk mematikan aplikasi secara serentak di seluruh Indonesia sebagai bentuk perlawanan.

Igun menegaskan, aksi ini bertujuan untuk mendorong kehadiran negara dalam menciptakan regulasi transportasi online yang berpihak kepada rakyat, bukan semata pada korporasi teknologi.

Dengan suara pengemudi yang mulai bersatu, wacana tarif ini bisa menjadi momentum bagi pemerintah untuk menyusun regulasi yang lebih adil dan berkelanjutan.

Apalagi, di tengah pertumbuhan ekonomi digital, peran ojol bukan sekadar jasa transportasi, tetapi telah menjadi tulang punggung banyak keluarga di Indonesia.***

Halaman:

Tags

Terkini