3. Di halaman awal, klik ikon huruf ‘i’ berwarna oranye di kanan bawah.
4. Pilih ikon bergambar lima tangan berwarna putih.
5. Lanjutkan dengan memilih jenis bantuan, lalu klik “Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025.”
6. Masukkan NIK sesuai yang tertera di KTP kamu.
7. Klik tombol “Cek Status Penerima.”
Kalau datamu cocok dengan yang tercatat di Kemenaker, kamu akan langsung melihat QR Code yang menunjukkan kamu adalah penerima BSU.
Tapi kalau muncul keterangan “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU,” berarti kamu belum memenuhi syarat atau belum masuk daftar penerima.
Cara Mencairkan BSU Rp600 Ribu di Kantor Pos
Setelah dipastikan terdaftar, kamu bisa langsung menuju Kantor Pos terdekat untuk mencairkan dana bantuan.
Namun, jangan sampai lupa bawa dokumen penting berikut ini:
- KTP asli (e-KTP) dan fotokopinya.
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopinya.
- Bukti pemberitahuan sebagai penerima BSU (bisa berupa SMS, surat dari Kemnaker, atau hasil cek NIK).
- Nomor HP aktif milik pribadi.
Perlu diingat, pencairan BSU di Kantor Pos tidak bisa diwakilkan.
Kamu harus datang sendiri karena petugas akan mencocokkan identitas dan data penerima secara langsung.