Farah menegaskan bahwa pansus akan bersikap netral dan mendengarkan masukan dari para pihak, termasuk mereka yang terdampak secara ekonomi dan mereka yang mendukung regulasi ini untuk tujuan kesehatan.
”Kami ingin agar hasil dari peraturan daerah ini tidak hanya sekadar menjadi kebijakan, tetapi juga bisa diikuti dengan kampanye yang menggugah kesadaran masyarakat akan dampak buruk rokok,” tuturnya.