HUKAMANEWS – Pemerintah pusat yaitu Kementerian Perdagangan sampai saat ini tidak mengetahui tren menurunnya penjualan rokok di seluruh Indonesia hingga membuat produsen rokok sekelas PT Gudang Garam sementara tidak membeli bahan baku tembakau dari Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.
“Kenapa pabrik rokok itu stop membeli tembakau di Temanggung?,” ucap Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita seusia meresmikan PT Trina Mas Agra Indonesia (TMAI) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal, Kamis, 19 Juni 2025.
Alhasil, pihaknya mengaku belum bisa memberikan tindak lanjut atas persoalan tersebut sekaligus solusi yang bisa diambil.
Padahal PT Gudang Garam yang menghentikan sementara pembelian bahan baku tembakau dari Temanggung membuat nasib ribuan petani tembakau di Temanggung kian tak jelas.
Pastinya mereka kini tengah kesulitan menjual hasil panen mereka. Adapun bila terjual, tembakau-tembakau tersebut hanya laku dengan harga murah. Mengingat, pabrik-pabrik rokok kecil menawar para petani dengan harga yang rendah.
Sebagai gambaran, harga tembakau di Temanggung ditentukan berdasarkan grade atau tingkatan. Misalnya grade D atau G, harga Rp100.000-Rp120.000 per kg. Akan tetapi, setelah Gudang Garam berhenti membeli tembakau petani, harga tersebut jatuh jadi Rp80.000-Rp100.000 per kg. Bahkan untuk grade di bawahnya, harga yang tadinya Rp60.000-Rp70.000/Kg bisa turun jadi Rp50.000-Rp60.000 per kg.
Persoalan ini pun memaksa daya tawar petani menjadi semakin tertekan. Namun, pemerintah belum bisa memberi solusi konkrit karena akan mengkaji terlebih dahulu mengenai persoalan ini.
“Nanti itu kita pelajari dulu,” tegasnya dan langsung meninggalkan lokasi.
Diberitakan sebelumnya, menurunnya penjualan rokok di seluruh Indonesia membuat produsen rokok PT Gudang Garam sementara tidak membeli bahan baku tembakau dari Temanggung. Tan hanya itu, Gudang Garam juga menjelaskan bahwa harga saham mereka saat ini anjlok.
“Jadi memang tidak lagi kondusif untuk membeli bahan baku khususnya dari Temanggung,” kata Bupati Temanggung, Agus Setyawan.***