nasional

Kematian DSN Sebelum Ditinggal di RSUP Kariadi Mengarah Kekerasan Gender

Selasa, 10 Juni 2025 | 16:24 WIB
Ilustrasi kematian perempuan di RSUP Kariadi (PMJ News / HukamaNews.com)

Ia sangat mendorong implementasi lebih serius terhadap UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), serta sinergi lintas sektor dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan.

“Tidak cukup hanya mengandalkan satu dua dinas. Semua elemen negara harus bergerak bersama,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, mengonfirmasi berdasarkan hasil autopsi terhadap jenazah korban. Dugan kuat yang mengarah pada penyebab kematian korban karena pembunuhan. “Untuk hasil autopsi sementara kuat dugaan pembunuhan,” ujar AKBP Andika.

Baca Juga: Presiden Prabowo Seleksi Ketat Calon Kapolri Baru, Nama Irjen Rudi Darmoko Muncul Jadi Kuda Hitam

Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang termasuk dua laki-laki yang mengantar korban ke RSUP Dr. Kariadi Semarang. Hanya dua orang pengantar tersebut masih berstatus sebagai saksi. 

“Untuk yang dua orang mengantarkan sudah diamankan dan diambil keterangannya,” tandasnya.***

 

Halaman:

Tags

Terkini