HUKAMANEWS - Sebagai musisi senior Raja dangdut Rhoma Irama merasa perlu angkat bicara soal konflik yang mencuat di industri musik tanah air terkait persoalan royalti performing rights.
Rhoma menekankan bahwa relasi antara penyanyi dan pencipta lagu sejatinya tidak bisa dipisahkan. Keduanya saling bergantung satu sama lain dalam menciptakan dan menyampaikan karya kepada publik.
Sehingga ketegangan yang terjadi antara penyanyi dan pencipta lagu yang sampai dibawa ke meja hijau dinilainya sebagai langkah yang sangat disayangkan, bahkan bisa merusak harmoni dalam ekosistem seni.
“Perseteruan ini, yang kita sesalkan sampai ke pengadilan,” ujar Rhoma di Jakarta, Senin, 2 Juni 2025.
Sebagai mantan Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan ikon dalam perjuangan hak-hak musisi, Rhoma menilai, konflik tersebut sebenarnya bisa dihindari jika ada pemahaman dan komunikasi yang baik antarpelaku seni.
“Terus terang, saya dan kita semua menyayangkan ini. Karena apa pun, yang namanya penyanyi dan pencipta itu, dua adalah satu, satu adalah dua. Mereka saling membutuhkan,” katanya.
Ia mengibaratkan penyanyi dan pencipta lagu sebagai dua sisi dari satu koin.Tanpa penyanyi, lagu hanya akan menjadi catatan nada dan lirik di atas kertas. Sebaliknya, tanpa lagu, penyanyi tak memiliki materi untuk disampaikan.
“Kalau nggak ada penyanyi, gimana penciptanya? Penyanyi juga, melongo aja kalau nggak ada lagunya. Keduanya ini saling membutuhkan,” tambah Rhoma dengan nada prihatin.
Rhoma Irama mendorong para pelaku seni untuk menyelesaikan setiap perbedaan pandangan melalui musyawarah dan pendekatan kekeluargaan, bukan dengan saling menggugat secara hukum.
“Tentunya harus terjalin suatu komunikasi dan suatu komunitas yang sangat harmonis. Jadi, kesalahpahaman antara seniman ini sebaiknya diselesaikan secara musyawarah,” tegasnya.