Tujuannya agar situs yang telah “membayar” tetap aman dari pemblokiran oleh Kominfo.
Jaksa menyebut bahwa dalam proses tersebut, Zulkarnaen mengandalkan kedekatannya dengan Budi Arie untuk menyakinkan rekan lainnya.
Saat aktivitas ini sempat terhenti pada April 2024, Zulkarnaen disebut menemui Budi di rumah dinas Menkominfo untuk meminta restu melanjutkan kegiatan.
Permintaan itu disebutkan dalam dakwaan, disetujui oleh Budi Arie.
Hasil pengamanan situs disebut mencapai lebih dari 10.000 alamat, dengan perputaran dana bernilai puluhan miliar rupiah.
Baca Juga: Disebut Terima 50 Persen dari Situs Judol, Publik Desak Hakim Perintahkan Jaksa Panggil Budi Arie!
Menanggapi tuduhan ini, Budi Arie secara tegas membantah semua keterlibatannya.
Ia menyebut tuduhan tersebut sebagai fitnah lama yang diulang-ulang, bahkan menyebutnya tidak masuk akal dan sebagai bagian dari framing politik.
Dalam sebuah siniar, ia mengatakan tidak pernah tahu-menahu soal pembagian jatah, apalagi meminta bagian 50 persen.
Budi juga menyebut bahwa saat dirinya diperiksa oleh Bareskrim Polri, tidak pernah ada pertanyaan soal pembagian uang seperti yang disebut dalam dakwaan.
Ia menduga ada pihak yang dengan sengaja menggunakan namanya untuk kepentingan pribadi dalam perkara ini.
Baca Juga: Soeharto Mau Jadi Pahlawan? Aktivis 98 Langsung Angkat Suara, Ini Alasan Penolakannya!
Lebih jauh, ia merasa sedang dijadikan kambing hitam dan diframing sebagai tokoh utama judi online, padahal selama ini justru aktif dalam pemberantasan aktivitas ilegal tersebut.
Budi bahkan membandingkan komitmennya dengan pimpinan partai politik yang dinilai tidak vokal terkait isu judi online.
Pernyataan Budi ini menambah tensi politik dan hukum yang melingkupi kasus tersebut.