nasional

Bongkar Dugaan Skandal Judol! Pengamat Sebut Menteri Tak Kompeten Layak Dicopot, Sindir Langsung Budi Arie?

Minggu, 25 Mei 2025 | 09:00 WIB
Ilustrasi: Budi Arie disebut terima jatah 50 persen dari praktik situs judol, pengamat dorong reshuffle bila terbukti tersangkut hukum. (HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Isu reshuffle kabinet kembali mengemuka setelah sejumlah nama menteri disebut-sebut terseret dalam dugaan kasus hukum.

Salah satu nama yang kini ramai dibicarakan adalah Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika.

Sorotan terhadapnya semakin tajam usai munculnya dakwaan yang menyebut dirinya diduga menerima bagian dari praktik pengamanan situs judi online (judol).

Hal ini pun memunculkan dorongan dari berbagai pihak agar Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan pencopotan menteri yang bermasalah, baik dari sisi kapabilitas maupun integritas.

Baca Juga: Disebut Terima 50 Persen dari Situs Judol, Publik Desak Hakim Perintahkan Jaksa Panggil Budi Arie!

Pengamat politik dari Indikator Politik Indonesia, Bawono Kumoro, menyampaikan pandangan yang cukup tegas soal pentingnya evaluasi terhadap para pembantu presiden di kabinet.

Menurutnya, reshuffle merupakan hak prerogatif presiden, namun keputusan itu harus tetap berdasarkan dua tolok ukur utama: kemampuan dan integritas menteri.

“Kapabilitas itu soal seberapa jauh menteri mampu menjalankan tugas dan target yang diberikan presiden dalam enam bulan pertama pemerintahan,” ujarnya saat dihubungi pada Sabtu, 24 Mei 2025.

Sementara integritas, lanjut Bawono, menyangkut apakah seorang menteri terlibat dalam pelanggaran hukum atau tindakan yang mencederai etika publik.

Dua aspek inilah, kata dia, yang semestinya jadi bahan pertimbangan utama dalam reshuffle nanti, terlepas dari siapa pun yang akhirnya akan diganti.

Baca Juga: Soeharto Mau Jadi Pahlawan? Aktivis 98 Langsung Angkat Suara, Ini Alasan Penolakannya!

Meski Bawono tidak secara langsung menyebut nama, konteks pernyataannya bersamaan dengan sorotan publik terhadap Budi Arie membuat banyak pihak mengaitkan kritik tersebut ke arahnya.

Nama Budi Arie memang sedang menjadi perbincangan hangat menyusul munculnya surat dakwaan dalam sidang kasus dugaan pengamanan situs judol.

Dalam dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 14 Mei 2025 lalu, jaksa menyebut adanya aliran dana hingga 50 persen kepada Budi Arie sebagai imbalan untuk tidak memblokir situs-situs tertentu.

Kasus ini melibatkan empat terdakwa, yaitu Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhjiran alias Agus.

Halaman:

Tags

Terkini