nasional

Mulai Jadi Tren, Pemotongan Sapi Impor Harus Perhatikan Kaidah Animal Walfare

Jumat, 23 Mei 2025 | 20:30 WIB
Ilustrasi jenis sapi Limosin berbobot mendekati satu ton milik Jokowi (Elizabeth Widowati )

HUKAMANEWS – Direktur Eksekutif Gabungan Pelaku Usaha Peternak Sapi Indonesia (Gapuspindo) Djoni Liano menyebut tren penggunaan sapi dari feedlot untuk kurban sudah mulai meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Sayangnya, sapi impor dari Australia tidak bisa dipotong sembarangan, apalagi di luar rumah potong hewan (RPH). 

Sapi impor tersebut sangat terikat aturan ketat terkait kesejahteraan hewan atau animal welfare, yang harus dipatuhi oleh negara pengimpor, termasuk Indonesia.

Baca Juga: Samsung Bocorkan Galaxy Buds Core, TWS Termurah yang Siap Guncang Pasar, Ini Bocoran Jadwal Rilis dan Fitur Utamanya

"Kalau sapi bakalan impor, itu kalau untuk kurban dia harus dipotongnya di RPH yang sudah lolos audit terhadap animal welfare. Jadi tidak diperkenankan dipotong di depan masjid atau tempat-tempat yang bukan RPH," jelas Djoni, Jumat, 23 Mei 2025.

Djoni menyebut Australia sebagai negara asal sapi sangat ketat dalam menerapkan standar animal welfare. Karena itu, Indonesia sebagai negara tujuan ekspor harus tunduk pada aturan tersebut.

"Australia kan sangat concern terhadap animal welfare itu. Jadi kita juga mengikuti. Kalau sapi yang kita adakan dari Australia, kita harus mengikuti aturan animal welfare yang sifatnya universal itu," ujarnya.

Baca Juga: Tanggap Bencana, Polda Bengkulu Turunkan Tenaga Medis dan Layanan Trauma Healing

Meski kebutuhan sapi kurban saat Iduladha meningkat, bisa naik 30-40%, permintaan atas  sapi bakalan impor untuk kurban masih relatif kecil. Salah satu alasannya adalah karena proses pemotongan yang lebih kompleks.

"Karena kita punya aturan, kalau dewan pengurus masjid atau DKM (Dewan Kemakmuran Masjid) mau beli sapi dari feedlot (tempat penggemukan hewan ternak), maka harus dipotong di RPH. Di RPH itu DKM yang datang dan melakukan proses pemotongan sesuai akidah agama, dan juga sesuai aturan animal welfare," terang Djoni.

Djoni menyebut tren penggunaan sapi dari feedlot untuk kurban sudah mulai meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Beberapa DKM bahkan mulai tertarik dengan sistem ini karena dianggap lebih praktis.

Baca Juga: Ini Alasan Sahrul Gunawan Larang Anak Sulungnya Ezzar Kuliah di UGM, Padahal Sudah Lolos Tes

"Sudah mulai DKM-DKM itu beli sapi seperti itu (dari feedlot). Karena tidak repot, potong di RPH. Nanti RPH-nya bisa kirim dalam bentuk karkas ke masjid, atau bahkan sudah dikemas kiloan satu per satu, sesuai permintaan," ujarnya.

Namun, ia mengingatkan tidak semua RPH bisa digunakan untuk pemotongan sapi kurban dari feedlot. Hanya RPH yang telah lolos audit animal welfare yang diperbolehkan.

Halaman:

Tags

Terkini