“Sampai saat ini tercatat ada 20.044 ormas berbadan hukum di Jawa Tengah yang telah didaftarkan di Kesbangpol. Terima kasih kepada yang sudah terdata, sehingga kita bisa menyalurkan bantuan ini,” imbuhnya.
Dalam konteks pembangunan sosial-politik, Gus Yasin menekankan bahwa ormas tidak hanya bertugas menyuarakan kepentingan anggotanya, tapi juga menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah.
“Ormas bisa mengkritisi pembangunan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Kami ingin ormas di Jateng menjadi organisasi yang sehat, mulai dari bidang pendidikan, disabilitas, perempuan, hingga ekonomi,” kata Gus Yasin.***