HUKAMANEWS - Organisasi kemasyarakatan tengah jadi perhatian manakala justru untuk aksi premanisme. Ditengah keraguan publik, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah justru kembali mengucurkan dana hibah senilai Rp125,2 miliar pada tahun 2025 untuk mendukung aktivitas 1.248 organisasi kemasyarakatan (ormas).
Kebijakan ini menuai perhatian publik, terutama terkait efektivitas penggunaan anggaran serta dampaknya terhadap masyarakat.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyampaikan bahwa hingga Mei 2025, sebanyak 44,32 persen dari total anggaran tersebut atau sekitar Rp55 miliar sudah disalurkan kepada 567 ormas di berbagai kabupaten dan kota.
Dalam arahannya pada kegiatan “Pemantapan Integritas dan Akuntabilitas dalam Penggunaan Dana Hibah bagi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas)” yang digelar di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Selasa 20 Mei 2025, Gus Yasin menekankan pentingnya penggunaan dana hibah secara bertanggung jawab dan terukur.
“Jangan sampai hanya menjadi formalitas, tapi benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” katanya dengan nada tegas di hadapan ratusan perwakilan ormas.
Pernyataan itu mencerminkan kekhawatiran sekaligus harapan pemerintah terhadap peran aktif ormas sebagai mitra pembangunan yang sejati.
Dana hibah ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Tengah, yang setiap tahunnya mengalokasikan dana serupa untuk sektor non-pemerintahan demi memperkuat stabilitas sosial.
Menurut Gus Yasin, pemerintah tidak bisa berjalan sendiri dalam membangun daerah. Peran serta masyarakat, khususnya yang terorganisasi dalam ormas, menjadi kekuatan kolektif dalam menjaga harmoni, menumbuhkan kesadaran kritis, dan mendorong perubahan sosial secara berkelanjutan.
“Pembangunan di Jateng tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah. Untuk itu, ormas dinilai sebagai mitra penting, terutama dalam menjaga kerukunan umat beragama, antarsuku, serta menjaga suasana yang aman dan damai,” tambahnya.
Baca Juga: Ribuan Driver Ojol Demo, Tapi Saham GOTO Malah Naik Tajam! Kenapa Investor Malah Serbu Saham Ini?
Berdasarkan data dari Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Tengah, saat ini terdapat 20.044 ormas berbadan hukum yang telah terdaftar secara resmi.
Jumlah yang tidak kecil ini menunjukkan bahwa masyarakat Jawa Tengah sangat aktif secara sosial-organisatoris. Namun, jumlah besar juga memunculkan tantangan dalam aspek pengawasan dan evaluasi kinerja masing-masing ormas.