HUKAMANEWS - Ramai soal konten hubungan sedarah atau inses di media sosial, Polda Metro Jaya pun bergerak selidiki akun grup di Facebook tersebut.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Direktorat Siber Polda Metro Jaya akan menyelidiki dan mendalami tentang akun Facebook tersebut," kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak saat ditemui di Jakarta, Jumat.
Hal senada juga diungkap Direktur Siber Polda Metro Jaya Kombes Polisi Roberto Pasaribu.
Menurut Roberto, akun bernama "Fantasi Sedarah" tersebut telah dihapus oleh Meta karena melanggar aturan.
"Akun grup tersebut sudah ditutup/ditangguhkan/dihapus oleh provider FB Meta karena melanggar aturan," katanya.
Roberto menambahkan, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Meta serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus tersebut.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri dan Kementerian Komdigi meringkus pihak di balik akun grup di Facebook yang berisi konten inses.
"Ini sangat menjijikkan. Karenanya saya minta polisi dan Komdigi telusuri dan tindak para pengelola maupun anggota grup kotor tersebut," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Sahroni mengatakan grup yang memuat konten menyimpang tersebut berpotensi menimbulkan korban, sehingga aparat penegak hukum harus segera bertindak.
"Mereka jelas mewadahi penyimpangan dan ini kan masih fantasi, kalau tidak kita hentikan dan sampai fantasinya jadi kenyataan, ini akan menyebabkan pidana kekerasan seksual yang luar biasa menghancurkan korban," katanya.
Jadi mereka harus dicari dan dibina secara psikologis. "Dan kita hentikan mereka sebelum kejadian," katanya.
Warganet Indonesia dihebohkan oleh sebuah grup Facebook yang bernama "Fantasi Sedarah" berisi ribuan anggota.
Grup tersebut menuai kecaman oleh para pengguna media sosial.