HUKAMANEWS - Kasmudjo mengungkap saat Jokowi kuliah tahun 1980-1985, dia masih menjadi dosen golongan IIIb atau asisten dosen.
Artinya dia belum boleh mengajar langsung dan hanya diperkenankan memberikan pendampingan kepada mahasiswa.
"BERARTI, di 2017 JOKOWI TELAH MENIPU PUBLIK!"
Demikian twet akun X Rismon Hasiholan Sianipar, dikutip pada Jumat (16/5).
Jokowi di depan publik pernah mengatakan bahwa Kasmudjo adalah dosen pembimbingnya.
Bahkan Jokowi mengaku ia sering bolak balik untuk menyelesaikan skripsinya di Fakultas Teknologi Kayu.
"Begitu maju dibentak balik, kok galak sekali. Tapi sekarang Alhamdulillah, atas bimbingan Pak Kasmudjo," ujar Jokowi saat ia berada di Yogyakarta pada 19 Desember 2017.
Namun pernyataan Jokowi di tahun 2017 itu dibantah Kasmudjo usai Jokowi menyambangi kediamannya.
Kasmudjo tegaskan dirinya hanya asisten dosen dan bukan dosen pembimbing skripsi atau pun dosen pembimbing akademik.
Kasmudjo juga mengaku tak pernah melihat ijazah Jolowi.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya hingga saat ini sudah memeriksa sebanyak 24 saksi terkait laporan Presiden ketujuh RI, Joko Widodo (Jokowi) tentang tuduhan ijazah palsu.
"Sampai dengan hari ini, setidaknya ada 24 saksi yang telah diambil keterangan dalam tahap pendalaman diproses penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis.
Ade Ary menjelaskan laporan Jokowi pada Rabu (30/4) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya berawal adanya sebuah video di media sosial berisi pernyataan fitnah dan pencemaran nama baik.