nasional

Demo Berujung Rusuh di DPR, 5 Mahasiswa Jadi Tersangka Vandalisme, Polisi Ungkap Peran dan Barang Bukti

Selasa, 13 Mei 2025 | 20:00 WIB
Aksi demo di DPR berubah ricuh, lima mahasiswa dijerat pasal pidana usai diduga lakukan vandalisme dan pelemparan batu. (HukamaNews.com / )

HUKAMANEWS - Suasana yang semula damai di depan Gerbang Pancasila DPR/MPR RI mendadak berubah mencekam pada Jumat sore, 9 Mei 2025.

Aksi unjuk rasa yang digelar oleh sekelompok mahasiswa dari Ikatan Mahasiswa Peduli Akan Sosial (IMPAS) awalnya berlangsung tertib, namun memanas dalam hitungan menit.

Ketegangan meningkat saat sejumlah peserta aksi mulai melakukan tindakan di luar batas, termasuk pelemparan batu, pembakaran ban, dan aksi corat-coret di gerbang DPR.

Pihak kepolisian yang berjaga di lokasi akhirnya mengamankan total 11 orang mahasiswa.

Baca Juga: Tepis Isu Keberadaan Dosen Pembimbingnya Dihilangkan, Jokowi Tiba-tiba Sambangi Kediaman Kasmudjo, Namun Netizen Jeli Ada yang Ganjil

Dari pemeriksaan intensif dan bukti yang dikumpulkan, lima mahasiswa dinyatakan sebagai tersangka.

Penetapan status tersangka ini memicu sorotan publik, terutama karena menyangkut keamanan menjelang Konferensi Internasional OKI yang akan berlangsung di kompleks parlemen.

Kelima mahasiswa tersebut masing-masing berinisial AIK (21), JK (22), SS alias M (19), SBR (25), dan MWS (20).

Mereka diduga kuat menjadi pelaku utama dalam tindakan vandalisme dan perusakan fasilitas umum selama aksi unjuk rasa berlangsung.

Polisi mengungkap bahwa para tersangka memiliki peran berbeda dalam kericuhan tersebut.

AIK disebut sebagai pelaku pembakaran ban menggunakan bensin secara sembarangan, yang bahkan sempat memercik ke arah petugas keamanan dan mahasiswa lainnya.

Baca Juga: Warga Sipil Korban Ledakan Garut Punya Tugas Buka Selongsong Peluru Per Hari Dibayar

JK, yang menjabat sebagai koordinator lapangan aksi, diduga mencoret-coret Gerbang Pancasila dengan cat semprot bertuliskan kalimat provokatif.

SS alias M, yang masih berusia 19 tahun, terekam kamera melakukan pelemparan batu dan mencoret fasilitas negara.

Sementara dua tersangka lainnya, SBR dan MWS, terlibat langsung dalam aksi pelemparan batu ke arah gerbang DPR.

Halaman:

Tags

Terkini