Namun menurut Roy yang jelas kesimpulannya skripsi Jokowi dari UGM palsu.
Jika diklaim ada ijazah "asli", kenapa bisa UGM keluarkan ijazah asli kalau skripsinya banyak keganjilan dan bermasalah.
"Nah ini premiere accident, bukti primer skripsi Jokowi, kuasa hukumnya saja belum tentu sudah lihat skripsi Jokowi. Nah kalau bilang oh bukan itu skripsinya, itu berarti UGM keluarkan skripsi abal-abal, atau skripsi palsu ini lebih parah lagi, pengacaranya aja gak liat," kata Roy.
Menurut Roy, dirinya bersama Dokter Tifa, Doktor Rismon yang sama-sama alumni UGM sudah pernah lihat langsung skripsi Jokowi.
"Saya sudah benar-benar lihat dan pegang skripsi Jokowi. Jelas UGM mempertontonkan skripsi palsu," pungkas Roy.
Pada Rabu (30/4), Jokowi melaporkan Roy Suryo, Dokter Tifa, Doktor Rismon dan Rizal Fadilah ke polisi atas kegaduhan ijazah palsu.
Jokowi menilai tuduhan kepada dirinya memiliki ijazah palsu oleh beberapa pihak adalah fitnah.
"Kami sampaikan bahwa fitnah dan tuduhan-tuduhan tersebut itu sangat-sangat kejam, karena telah merusak nama baik dan martabat Pak Jokowi, berdampak bagi nama baik keluarga dan yang tidak kalah penting ini juga merusak nama baik rakyat Indonesia," kata Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan saat mendampingi Jokowi membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Rabu.
Yakup juga menjelaskan kliennya mungkin selama ini hanya diam menanggapi tuduhan ijazah palsu tersebut.***