“Tentu saja di setiap daerah harga bisa berbeda tergantung karakter wilayahnya. Tapi kami akan mendorong agar ada standar yang berlaku di setiap daerah,” jelasnya.
Dasco menambahkan bahwa akan dibentuk tim khusus untuk mensosialisasikan kebijakan baru terkait sub-pangkalan.
“Saya sudah tanyakan tadi, prosedurnya tidak sulit. Cukup mendata pengecer yang selama ini aktif berjualan, lalu mengisi formulir dan membuat pernyataan tidak menjual dengan harga tinggi,” pungkasnya.***