nasional

Apa Status Hukum Ridwan Kamil di Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB? KPK Sudah Kantongi Bukti Penting

Kamis, 3 April 2025 | 07:00 WIB
Setelah KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi Bank BJB senilai Rp222 miliar, status hukumnya masih jadi tanda tanya. (Humas Pemda Jawa Barat / HukamaNews.com)

Sebagai bank daerah, mayoritas saham Bank BJB dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan beberapa pemerintah daerah lainnya di provinsi tersebut.

Dalam perkembangan terbaru, KPK berencana memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan setelah selesai memeriksa saksi-saksi dari internal Bank BJB dan pihak vendor yang terlibat dalam pengadaan iklan tersebut.

KPK menegaskan bahwa pemanggilan ini akan dilakukan dalam waktu dekat setelah seluruh bukti dan keterangan saksi terkumpul.

Publik kini menantikan langkah selanjutnya dari KPK dalam mengusut tuntas kasus ini.

Baca Juga: Ridwan Kamil Akhirnya Buka Suara! Bongkar Fakta Sebenarnya soal Tuduhan Perselingkuhan dengan Lisa Mariana

Banyak pihak berharap agar penyelidikan dapat berjalan transparan dan semua pihak yang terbukti terlibat dapat diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.***

 

 

Halaman:

Tags

Terkini