Sebagai bank daerah, mayoritas saham Bank BJB dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan beberapa pemerintah daerah lainnya di provinsi tersebut.
Dalam perkembangan terbaru, KPK berencana memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan setelah selesai memeriksa saksi-saksi dari internal Bank BJB dan pihak vendor yang terlibat dalam pengadaan iklan tersebut.
KPK menegaskan bahwa pemanggilan ini akan dilakukan dalam waktu dekat setelah seluruh bukti dan keterangan saksi terkumpul.
Publik kini menantikan langkah selanjutnya dari KPK dalam mengusut tuntas kasus ini.
Banyak pihak berharap agar penyelidikan dapat berjalan transparan dan semua pihak yang terbukti terlibat dapat diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.***