Subsidi Listrik Tetap untuk Kelompok Rentan
Pelanggan rumah tangga yang masuk dalam kategori subsidi tetap mendapatkan tarif yang lebih rendah tanpa ada perubahan.
Subsidi ini diberikan kepada kelompok rumah tangga kecil, bisnis kecil, industri kecil, serta UMKM. Berikut daftar tarif listrik bersubsidi:
- 450 VA: Rp415 per kWh
- 900 VA: Rp605 per kWh
- 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu): Rp1.352 per kWh
- 1.300-2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
- 3.500 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh
Baca Juga: Xiaomi EV Pecah Rekor! SU7 Terjual 200.000 Unit, Produksi Ngebut dan Mobil Listrik Baru Siap Rilis!
Keputusan untuk tidak menaikkan tarif listrik ini diharapkan mampu memberikan stabilitas ekonomi, terutama bagi rumah tangga dan pelaku usaha yang sangat bergantung pada energi listrik dalam aktivitas sehari-hari.
Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kesejahteraan masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan.
Dengan tarif listrik yang tetap stabil, masyarakat dapat lebih fokus pada pemulihan ekonomi pasca pandemi serta pertumbuhan usaha tanpa khawatir akan kenaikan biaya operasional akibat lonjakan harga listrik.***