nasional

Ada Ladang Ganja di Kawasan Bromo Tengger, Citra Pariwisata Bisa Tercoreng

Jumat, 21 Maret 2025 | 20:02 WIB
Lokasi penemuan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger, Jumat (21/3) (Elizabeth Widowati )

HUKAMANEWS : Ditemukan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur, memicu Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Novita Hardini mendesak Kementerian Kehutanan RI meningkatkan pengawasan untuk mencegah penyalahgunaan lahan. 

Penemuan lahan ganja di Bromo tersebut, anggota Komisi VII DPR ini menilai, mencoreng citra dunia pariwisata Indonesia. Celah pengawasan yang tidak ketat itu, harus segera diperbaiki. 

"Penemuan ladang ganja di kawasan konservasi harus menjadi alarm bagi pemerintah. Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan yang harus segera diperbaiki," kata Novita, Jumat,21 Maret 2025.

Baca Juga: Motorola Edge 60 Fusion Resmi Dibocorkan! Fitur AI dan Ketahanan Ekstrem IP69 Bikin Ponsel Ini Makin Gahar!

Meskipun lokasi ladang ganja berada di luar jalur wisata utama, Novita menekankan, dampaknya tetap menimbulkan sentimen negatif. Yakni, terhadap sektor pariwisata, khususnya di Bromo. 

"Pentingnya koordinasi antara Kementerian Kehutanan, Kementerian Pariwisata, serta aparat penegak hukum. Untuk memastikan kawasan wisata tetap aman dan kondusif," ucapnya. 

Komisi VII DPR, kata Novita, saat ini tengah menyusun RUU Kepariwisataan. RIU tersebut, bertujuan memperkuat pengawasan dan pengendalian pembangunan pariwisata agar tidak menimbulkan dampak negatif. 

Baca Juga: Revisi UU TNI Disahkan, Kembalinya Dwifungsi Militer atau Reformasi Pertahanan?

"Pariwisata yang berkelanjutan harus berjalan seiring dengan penegakan hukum dan perlindungan lingkungan. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang dan merusak kepercayaan wisatawan terhadap destinasi wisata kita," ujarnya.

Edi disebut-sebut sebagai bos ladang ganja seluas satu hektare di area Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Namun tengkulak sayur itu berhasil lolos dari tangkapan petugas dan kini menjadi buron.

Untuk bayaran, Edi memberikan Rp 150 ribu untuk setiap ke lahan. Setelah panen, mereka dijanjikan uang Rp 4 juta per kilogram.***

Tags

Terkini